Menurut Hariastuti dan Darminto, Paraphrase
yaitu menyatakan kembali kata-kata atau pikiran-pikiran pokok klien. Parafrase
lebih memperhatikan bagian kognitif dari pesan klien. Dalam paraphrase,
konselor menyatakan ide pokok klien dengan kata-kata sendiri, tidak sekedar
menirukan kata-kata yang diucapkan oleh klien. Konselor hendaknya memnggunakan
pilihan kata yang tepat sehingga membantu menekankan kata atau ide penting
yangdiungkapkan klien.
Sedangkan menurut Sugiyo paraphrase pada
dasarnya menyatakan kembali esensi dari pembicaraan klien akan lebih terdorong
untuk menyatakan makna pembicaraannya. Melalui keterampilan ini, klien akan
merasa berada dalam suasana kebersamaan dan pemahaman dengan konselor.
Disamping itu, paraphrase yang cermat dapat membantu mengarahkan jalannya
wawancara serta dapat diapakai sebagai cara untuk melihat kecermatan persepsi
konselor. Perlakuan paraphrase yang tepat akan mendapatpersetujuan dari klien.