Senin, 08 Desember 2014

TEKNIK RESTATEMENT

Pengertian Restatement
           Menurut Supriyo dan mulawarman restatement adalah teknik yang digunakan oleh konselor untuk mengulang atau menyatakan kembali pernyataan klien (sebagain atau seluruhnya) yang dianggap penting.
           Sedangkan menurut Lutfi dan Hidayah restatement adalah pola respon atau teknik menanggapi pembicaraan dengan memngulang atau menyatakan kembali sebagian kata-kata yang dianggap penting yang telah diucapkan pembicara.
           Dari dua pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa pengertian restatement adalah suatu teknik yang digunakan oleh konselor untuk menanggapi pernyataan klien dengan cara mengulangi sebagian kata yang diucapka oleh klien yang sekiranya dianggap penting.

Tujuan Restatement
Tujuan dari restatement yang dilakukan oleh konselor adalah:
1.      Konseli memperoleh balikan bahwa konselor itu menangkap atau mendengarkan sesuai yang konseli ucapkan.
2.      Mengarahkan pembicaraan lebih lanjut sesuai denagn yang diinginkan konselor

 Cara Melakukan Restatement
Cara yang dapat dilakukan oleh konselor dalam menggunakan restatement adalah:
1.      Pengulangan harus sama persis dengan pernyataan klien, tidak boleh menambah atau menguranginya.
2.      Pengulanagan apa adanya, tanpa mengubah kata-katanya, kecuali kata ganti pelaku.
3.      Memilih pesan yang terpenting diantara sejumlah pesan yang ada
4.      Menggunakan nada dan irama serta intonasi yang berbeda.

Contoh Aplikasinya
1.      Klien        : “sebetulnya saya ingin masuk jurusan teknik industry, tapi                         ibu tidak setuju bila saya memasuki jurusan tersebut.”
Kons        : “Ibu tidak setuju,,”
2.      Klien        : “saya sudah menyampaikan alasannya, tapi ibu saya tidak                          bisa menerimanya sedangkan ayah saya diam saja”.

Kons         : “Ibu tidak bisa menerimanya,,”

DAFTAR PUSTAKA
Fauzan,L.dkk.2008.Teknik-Teknik Komunikasi untuk Konselor:UPTBK UM
Supriyo dan Mulawarman.2006.Keterampilan Dasar Konseling.Semarang:Jurusan BK Unnes.


0 komentar:

Posting Komentar